Pendidikan jurnalistik dewasa ini sangat banyak ditawarkan di perguruan-perguruan tinggi, dan peminatnya pun cukup banyak pula. Di antara para wartawan yang kita kenal di Indonesia, ada yang pernah mengenyam pendidikan formal ini, namun tak sedikit pula yang tidak pernah dirasakannya sama sekali.So klik lebih lanjut ya…
Walaupun tidak melalui pendidikan formal, namun seorang wartawan haruslah mengetahui fungsi utama tugasnya sebagai wartawan, yaitu apa yang secara universal dikenal: (1) menyajikan informasi; (2) memberikan pendidikan; (3) memberikan hiburan. Untuk
bisa menjalankan fungsinya ini, seorang wartawan dituntut untuk dapat memenuhi persyaratan tertentu, seorang wartawan dituntut untuk dapat memenuhi persyaratan tertentu, yaitu pertama: memiliki kecerdasan; kedua: senantiasa bersikap waspada; ketiga: memiliki rasa ingin tahu yang tak habis-habisnya; keempat peduli terhadap masyarakat; kelima: akal yang panjang; keenam: memiliki kepekaan terhadap ketidakadilan; dan ketujuh: berani untuk berbeda pendapat dengan pihak yang berkuasa.
Di samping itu tentu saja seorang wartawan harus dapat mengantisipasi kemungkinan risiko yang harus ditanggung dalam melaksanakan kewajibannya.
Kerja Rutin Wartawan dan Kehidupan di dalam News Room
Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di sebuah penerbitan ataupun sebuah stasiun radio/televisi, sebagaimana halnya sebuah institusi, terdapat pembagian tugas yang jelas, demi penjaga kelancaran kerja sehari-hari.
Selain itu setiap insan yang bekerja sebagai seorang wartawan dan menjadi anggota sebuah organisasi yang secara resmi diakui eksistensinya, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat luas, hendaknya menaati kode etik yang telah diakui dan diterima oleh organisasi tersebut.
Pengertian Berita
Pada dasarnya berita adalah laporan tentang suatu kejadian yang dianggap penting dan menarik. bagi khalayak. Dari berbagai macam batasan yang diberikan orang tentang berita, pada prinsipnya ada unsur penting yang harus diperhatikan yaitu unsur-unsur laporan, kejadian/peristiwa/pendapat yang menarik dan penting, serta disajikan secepat mungkin (terikat oleh waktu). Berita tersebut memiliki beberapa kriteria, antara lain harus akurat, lengkap, objektif, seimbang, jelas dan ringkas.
Berbagai Jenis Berita
Ditinjau dari penyajiannya, berita terdiri dari straight news dan features. Straight news dari soft news dan hard news. Features terdiri dari beberapa macam, mulai dari bright sampai enterprise story.
Dalam media cetak, selain berita juga terdapat berbagai tulisan seperti tajuk rencana, analisis berita, komentar berita, aritkel opini, resensi, pojok dan kolom.
Jenis Tulisan dalam Media Cetak
Jenis tulisan yang biasa muncul dimedia cetak adalah: Features (Karangan Khas), Editorial (Tajuk Rencana), kolom, News Commentary (Komentar Berita), News Analysis (Analisis Berita), Artikel Opini, dan Review/Resensi/Kritik.
Ada 2 teknik menulis resensi/revlew/kritik, yaitu secara impresif dan autoritatif. Kedua jenis metode ini nampaknya terpisah, tetapi dalam kenyataannya, wartawan bidang seni terkadang menggabungkan kedua metode ini.
Pengertian Sumber Berita
Dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan/jurnalis pasti akan berhubungan dengan sumber berita. Sumber berita tidak hanya manusia tetapi juga peristiwa.
Sumber berita merupakan awal dari proses terciptanya berita. Dalam proses inilah diperlukan kemampuan wartawan dalam mencari dan mengolah sumber berita sehingga dapat tercipta sebuah berita yang baik dan benar serta layak ditampilkan.
Metode Perolehan Berita
Terdapat beberapa metode untuk memperoleh berita yang terdiri dari wawancara, observasi, riset kepustakaan, press release/press conference dan statement of informan.
Sebagian besar metode perolehan berita adalah melalui wawancara. Tetapi dalam perkembangan jurnalistik mutakhir, angka dan data dari kepustakaan juga ambil peranan penting. Observasi adalah kegiatan mental yang subjektif dari wartawan sebagai hasil pengolahan stimuli di sekitarnya dan observasi ini digunakan untuk “mempermudah laporan”.
Press Conference, penting terutama untuk memperoleh background information untuk hal-hal yang masih sangat baru. Sedangkan statement of information bukan digunakan sebagai narasumber, tetapi metode yang artinya harus dilacak lagi kebenaran dan kegunaannya bagi masyarakat.
Melindungi Sumber Berita
Dalam membina hubungan dengan narasumber, seorang wartawan harus memperhatikan beberapa etika. Beritahukan tujuan kita kepada narasumber. Lindungilah kredibilitas dan reputasi sumber berita, hargailah hak-hak narasumber, dan jangan sekali-sekali mengharap narasumber “tergelincir” dalam pernyataannya.
Salam Blogger
About Me
.jpg)
- My Adventure
- Pastinya saya orangnya tidak sombong,baik hati,gampang di ajak bicara dan rame banget kalau aku memang sudah klob sama teman yang saya kenal .Di samping itu aku orangnya agak emosian dan mudah tersinggung .Tapi biasanya aku masih pakai otak dalam hal tersebut.Sobat bila ingin berteman denganku janganlah melihat kekuranganku,tapi lihatlah kekuranganku menjadi kelebihanku.
Kamis, 03 Juni 2010
Sejarah Jurnalistik
Diposting oleh My Adventure di 21.54Kamis, 11 Maret 2010
Rancangan Sensor Konten Multimedia Picu Kontroversi
Diposting oleh My Adventure di 21.32
Jakarta - Rencana pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menerapkan aturan sensor terhadap konten multimedia melalui Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia memicu kontroversi. Bahkan, RPM tersebut memicu kampanye penolakan di dunia maya.
"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto #tolakRPMkonten," demikian pengantar dalam salah satu kampanye di Facebook dengan nama "SOS Internet Indonesia".
Kampanye tersebut juga disebarkan di jaringan mikrobloging Twitter dengan tag #tolakrpmkonten. Kampanye ini mulai marak sejak Jumat (12/2/2010), sehari setelah rancangan peraturan tersebut dipublikasikan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Tidak hanya kampanye buta, Facebook juga menjadi tempat para pengguna internet untuk mengkritisi aturan tersebut. Meski demikian, seperti dilansi Berita Tekno dari Kompas.com, diskusi soal aturan tersebut masih sangat sepi baru enam topik yang dibahas dan puluhan tanggapan saja.
RPM ini sebenarnya bukan hal yang baru dan sudah dicanangkan sejak tahun lalu saat Menkominfo dijabat Muhammad Nuh. Saat diumumkan, rancangan tersebut juga memicu kontroversi dan tidak lagi terdengar kelanjutannya. Di masa kepemimpinan Tifatul Sembiring, rancangan ini kembali dibuka dengan alasan untuk mencegah pengalahgunaan internet.
Dalam RPM tersebut diatur daftar larangan konten yang beredar melalui internet dan layanan teknologi informasi lainnya, kewajiban penyelenggara layanan multimedia, dan sanksi terhadap penyelenggara jika melakukan pelanggaran. Pemerintah juga akan membentuk Tim Multimedia yang akan memantau konten yang beredar dan penyelenggara terancam denda administratif, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin jika dinilai melanggar. Pengaturan itulah yang mendapat sorotan karena dinilai dapat mengekang kebebasan berekspresi. [kompas.com]
Inilah 18 Situs Web Hosting Gratis
Diposting oleh My Adventure di 01.11Kebanyakan untuk memperoleh jasa Web Hosting ini harus membayar, tapi kali ini Berita Tekno akan memberikan info seputar Web Hosting Gratis (Free Web Hosting).
Baca selengkapnya The Adventure